BENGKULU SELATAN – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan. Salah satunya dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan warga agar tidak menggunakan api saat membuka lahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan di Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (3/9/2026).
Sosialisasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Ipda Meki Sumarno bersama personel Tipidter. Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolsek Pino Iptu Yosep Hendratno beserta anggota.
Sejumlah unsur masyarakat Desa Tanjung Eran ikut hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari kepala desa, perangkat desa, Ketua BPD hingga warga setempat.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Ipda Meki Sumarno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting karena kebakaran dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun kehidupan warga,” kata Meki.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Cara tersebut dinilai memiliki risiko tinggi, terutama ketika kondisi lingkungan dan cuaca mendukung api untuk merambat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya dianggap kecil bisa saja tidak terkendali dan kemudian menjalar ke kawasan lain,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, polisi juga meminta masyarakat tidak bersikap acuh apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Meki mengajak warga untuk saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga wilayah Desa Tanjung Eran serta kawasan sekitarnya dari ancaman karhutla.
“Kalau melihat adanya kebakaran hutan atau lahan, jangan dibiarkan. Segera laporkan kepada pemerintah desa atau pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian kebakaran atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami berharap masyarakat berani melapor dan tidak menunggu sampai api membesar. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula upaya penanganan dapat dilakukan,” tambah Meki.
Sosialisasi berlangsung dalam kondisi aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran membutuhkan kerja sama semua pihak. Pencegahan dinilai jauh lebih efektif dilakukan sebelum api muncul dan meluas. (C4k)
