Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si
BENGKULU SELATAN – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Selatan terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung hingga akhir Agustus 2026.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti, S.H., M.Si, mengatakan disiplin dalam berkendara menjadi faktor utama untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkulu Selatan. Menurutnya, keselamatan di jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, namun juga seluruh pengguna jalan.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil, serta memastikan kendaraan memiliki kelengkapan surat-surat resmi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta menghindari penggunaan knalpot brong maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Muklis Syayuti.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan meningkatnya disiplin masyarakat, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat terus ditekan.
Selain fokus pada keselamatan berkendara, Satlantas Polres Bengkulu Selatan juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut dinilai menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tanpa terbebani denda.
“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangat membantu masyarakat. Karena itu, kami mengajak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi administrasi kendaraannya,” katanya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang memiliki dokumen lengkap tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemiliknya saat berkendara, tetapi juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, pembayaran pajak kendaraan juga turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Satlantas Polres Bengkulu Selatan, lanjut Muklis, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Melalui langkah tersebut, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, baik dalam mematuhi aturan lalu lintas maupun membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, situasi lalu lintas di Bengkulu Selatan tetap aman, tertib, dan angka kecelakaan dapat diminimalisir,” tutupnya. (C4k)
