BENGKULU SELATAN – Komitmen Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan lewat serangkaian pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan dalam beberapa pekan terakhir. Sejak pergantian kepemimpinan di tubuh Satresnarkoba, berbagai operasi penindakan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sejak resmi menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan pada 16 April 2026 lalu, Iptu Erik Fahreza bersama jajaran personelnya langsung bergerak melakukan pemetaan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang diduga aktif beroperasi. Hasilnya, sejumlah kasus berhasil diungkap dengan barang bukti yang tidak sedikit.
Dalam salah satu pengungkapan, aparat berhasil mengamankan sekitar 144 paket narkotika jenis sabu beserta dua orang yang diduga terlibat dalam peredarannya. Tidak berselang lama, petugas kembali mengungkap kasus lain dengan barang bukti sebanyak 12 paket sabu dan satu orang tersangka berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan besar lainnya juga berhasil dilakukan saat aparat menemukan lebih dari setengah kilogram narkotika jenis ganja yang diduga siap diedarkan. Dalam kasus tersebut, tiga orang terduga pelaku turut diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan jaringan yang lebih luas.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi bandar, pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang terus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
“Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Kami bersama Tim BADAI akan terus bergerak melakukan penindakan dan memburu siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di Bengkulu Selatan,” tegas Iptu Erik Fahreza.
Untuk memperkuat upaya pemberantasan, Satresnarkoba juga membentuk Tim Opsnal khusus bernama Tim BADAI. Tim tersebut merupakan singkatan dari Bidik, Awasi, Datang, Amankan dan Intai, yang menjadi simbol semangat personel dalam memburu para pelaku narkotika hingga ke akar-akarnya.
Iptu Erik menyebut keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian memberantas narkoba. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut,” tambahnya.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku peredaran narkoba agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, Polres Bengkulu Selatan akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap dan memburu jaringan lain yang masih beroperasi secara tersembunyi.
“Hentikan sekarang juga aktivitas narkoba. Jangan pernah mencoba menjadikan Bengkulu Selatan sebagai tempat peredaran narkotika, karena kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Selain fokus pada penindakan, pihak kepolisian turut mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Penyalahgunaan narkotika dinilai semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar kalangan remaja dan generasi muda.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak, karena penyalahgunaan narkotika saat ini sudah menyasar generasi muda dan dapat merusak masa depan,” pungkasnya.
Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan melalui patroli, penyelidikan hingga operasi penindakan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan demi menciptakan Bengkulu Selatan yang aman, bersih dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba. (C4k)
